Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Ramai Kabar BPJS Mau Dihapus, Komisi IX DPR Sebut Tidak Bisa karena UU
Narasi kabar dihapusnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ramai di media sosial (medsos). Pimpinan Komisi IX DPR mengatakan BPJS tidak dapat dihapus atau di
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 16:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"BPJS itu diatur oleh undang-undang tidak bisa dihapus atau dialihkan fungsinya ke lembaga lain," kata Yahya kepada wartawan.
Menurut Yahya, BPJS kini sudah melayani hampir seluruh populasi masyarakat Indonesia. Sehingga kecil kemungkinan BPJS akan dihapus atau dialihkan.
"Apalagi selama ini BPJS sudah melayani hampir seluruh penduduk Indonesia, coverage-nya sudah mencapai 98%. Termasuk yang tertinggi di dunia," ucapnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.