Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Ramai Kabar BPJS Mau Dihapus, Komisi IX DPR Sebut Tidak Bisa karena UU
Narasi kabar dihapusnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ramai di media sosial (medsos). Pimpinan Komisi IX DPR mengatakan BPJS tidak dapat dihapus atau di
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 16:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Meski begitu, Yahya menilai memang perlu ada perbaikan pelayanan BPJS saat ini. Mulai dari urusan antrean, tunggakan iuran, hingga peserta yang tidak aktif.
"Agen-agen di lapangan harus diaktifkan untuk menagih tunggakan, warga masyarakat yang aktif membayar harus diberi insentif dengan pelayanan yang cepat," kata dia.
"BPJS juga harus membuka kanal-kanal yang bervariasi dan mudah diakses oleh masyarakat," tambahnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.