NADIKABAR.COM — Pengguna kereta rel listrik (KRL) ramai membahas soal petugas penjaga gerbang penyeberangan rel di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka menyoroti soal kepastian pihak yang boleh menyeberang lewat gerbang tersebut.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Indonesia (KCI), Karina Amanda, mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah terkait kebijakan di Stasiun Sudimara. Atas polemik yang terjadi, KCI menyampaikan permintaan maaf.
"KAI Commuter menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para pengguna Commuter Line di Stasiun Sudimara terkait penggunaan fasilitas jalur penyeberangan antar-peron (passenger crossing)," kata Karina dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
Dia menyatakan KAI Commuter berkomitmen selalu memastikan seluruh fasilitas pelayanan publik di stasiun dapat difungsikan secara optimal dan tepat sasaran. KCI memberi perhatian khusus kepada penumpang prioritas, seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan pengguna yang membawa balita.