"Mengganggu sih, jadi banyak yang parkir atau berhenti di pinggir jalan. Padahal sudah ada rambunya," ucapnya saat diwawancarai di sekitar Jalan Pajajaran.
Menurut Reza, keberadaan rambu seharusnya diikuti dengan pengawasan. Ia berharap petugas lebih rutin melakukan patroli, terutama di titik-titik yang sudah jelas memiliki larangan berhenti maupun parkir.
"Harapannya ya biar ada patroli atau ditertibkan ya yang parkir di sisi jalan, apalagi di bawah rambu larangan," katanya.
Pengendara lainnya, Lutfi (36), juga melihat persoalan yang sama. Menurutnya, larangan sudah terpampang jelas, tetapi tetap saja ada pengendara yang memilih mengabaikannya.
"Iya udah jelas ada rambu larangan tapi tetap aja masih banyak yang melanggar," tegas dia.
Meski begitu, Lutfi menilai keberadaan kendaraan yang berhenti atau parkir di sejumlah ruas jalan tidak selalu langsung membuat arus lalu lintas tersendat. Kondisi jalan yang cukup lebar membuat kendaraan lain masih bisa melintas.
Namun, menurutnya, keberadaan kendaraan di sisi jalan tetap menyimpan risiko bagi pengguna jalan lainnya. "Mengganggu banget sih enggak, karena jalannya kan lebar ya. Tapi tetap aja bisa bahayain pengendara," ujar Lutfi.