Bahlil mengatakan untuk saat ini payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur terkait struktur hingga ruang lingkup yang diatur Kemenko baru tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Bahkan untuk saat ini, sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Kementerian yang dipimpinnya beroperasi dengan masih sangat terbatas karena belum memiliki jajaran pejabat definitif. "Saya mudah-mudahan fit and proper test-nya lulus, saya belum punya deputi, belum punya Sesmen, jadi ketik masih ketik sendiri," tambahnya.
Terkait kementerian apa saja yang ada di bawah Kemenko Hilirisasi dan Investasi, Bahlil menyampaikan saat ini setidaknya baru ada dua kementerian yang dipastikan akan berada di bawah koordinasinya yakni Kementerian ESDM serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi.