Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menyatakan bahwa masukan dari penyandang disabilitas harus ditindaklanjuti melalui perbaikan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Forum ini memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menyampaikan kebutuhan mereka secara langsung. Masukan tersebut menjadi dasar bagi Polres OKU Selatan untuk membenahi akses fasilitas dan cara pelayanan, sehingga setiap warga dapat memperoleh layanan kepolisian dengan mudah, aman, dan nyaman," ujar Kabid Humas.

Polres OKU Selatan akan mengevaluasi aspirasi yang terkumpul, memetakan sarana yang perlu disempurnakan, serta meningkatkan pemahaman personel dalam melayani kelompok rentan. Kerja sama dengan pemerintah daerah, tenaga pendamping, dan komunitas disabilitas diharapkan menjaga perbaikan pelayanan tersebut secara berkelanjutan.

Sebagai informasi, forum turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten OKU Selatan Joni Rafles mewakili Bupati OKU Selatan, jajaran perangkat daerah terkait, pejabat utama Polres, guru pendamping, dan perwakilan penyandang disabilitas.