NADIKABAR.COM — Polda Sumatera Selatan melalui Polres OKU Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) khusus kelompok rentan untuk menjaring masukan mengenai kemudahan akses pelayanan kepolisian. Forum ini melibatkan pemerintah daerah, pendamping, dan perwakilan penyandang disabilitas yang berlangsung di Aula Sertupol Anumerta Hadinata Polres OKU Selatan, Rabu (23/9).

Kegiatan ini dipimpin Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, didampingi Wakapolres Kompol Novan Dwi Putra, dengan melibatkan peserta dari berbagai unsur. Forum ini juga menjadi ruang bagi peserta, untuk menyampaikan berbagai kebutuhan serta hambatan ketika mengakses pelayanan kepolisian, mulai dari pengurusan SIM, pelaporan, hingga penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kapolres menegaskan pelayanan kepada kelompok rentan harus dilandasi kepekaan, empati, dan kepedulian. Setiap personel diminta memahami kondisi masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhannya.

"Pelayanan kepada kelompok rentan harus dilaksanakan dengan empati dan kepedulian yang tulus. Kami ingin setiap masyarakat yang datang merasa dihargai, didampingi, dan memperoleh kemudahan sesuai kebutuhannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/09/2026).

Menurutnya, keterlibatan langsung penyandang disabilitas dalam kegiatan menjadi bagian dari upaya polres dalam mengevaluasi kualitas pelayanan kepolisian yang diberikan kepada kelompok rentan. Masukan dari pengguna layanan diharapkan dapat membantu polisi dalam mengetahui fasilitas dan mekanisme pelayanan apa saja yang masih perlu dibenahi sesuai kebutuhan masyarakat.

Seusai forum, Kapolres mengajak perwakilan penyandang disabilitas bersama para pendamping meninjau fasilitas pelayanan di Mapolres OKU Selatan. Peninjauan mencakup jalur pemandu, toilet khusus, akses menuju ruang pelayanan, serta sarana pendukung pada sentra pelayanan. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi agar fasilitas tersebut dapat digunakan dengan nyaman oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pada pelayanan SIM dan administrasi lalu lintas, Satlantas Polres OKU Selatan menyediakan mekanisme prioritas bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Pemohon memperoleh pendampingan petugas dan penyesuaian pelayanan sesuai kebutuhan tanpa harus mengikuti antrean umum.

Sementara itu, Satreskrim menyiapkan ruangan serta pendampingan bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan pelayanan hukum atau hendak membuat laporan. Dua personel disiapkan setiap hari untuk membantu apabila terdapat penyandang disabilitas yang membutuhkan layanan.

Kemudahan juga diberikan melalui inovasi 'SKCK Peduli OKU Selatan' yang dijalankan Satintelkam. Program ini menyediakan pendampingan daring melalui nomor WhatsApp khusus serta pelayanan jemput bola bagi kelompok rentan yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menyatakan bahwa masukan dari penyandang disabilitas harus ditindaklanjuti melalui perbaikan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Forum ini memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menyampaikan kebutuhan mereka secara langsung. Masukan tersebut menjadi dasar bagi Polres OKU Selatan untuk membenahi akses fasilitas dan cara pelayanan, sehingga setiap warga dapat memperoleh layanan kepolisian dengan mudah, aman, dan nyaman," ujar Kabid Humas.

Polres OKU Selatan akan mengevaluasi aspirasi yang terkumpul, memetakan sarana yang perlu disempurnakan, serta meningkatkan pemahaman personel dalam melayani kelompok rentan. Kerja sama dengan pemerintah daerah, tenaga pendamping, dan komunitas disabilitas diharapkan menjaga perbaikan pelayanan tersebut secara berkelanjutan.

Sebagai informasi, forum turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten OKU Selatan Joni Rafles mewakili Bupati OKU Selatan, jajaran perangkat daerah terkait, pejabat utama Polres, guru pendamping, dan perwakilan penyandang disabilitas.