Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Rangkuman Fakta Sosok Live Streamer Bergaun Balet yang Kembali Ditertibkan
Pengendara yang melintas di perempatan Jalan Moh Toha, Kota Bandung, dibuat resah kembali dengan aksi pria yang ngonten live TikTok sembari berbusana balet. Dia kemudian harus dua
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 6 September 2026 pukul 03:01 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Pengendara yang melintas di perempatan Jalan Moh Toha, Kota Bandung, dibuat resah kembali dengan aksi pria yang ngonten live TikTok sembari berbusana balet. Dia kemudian harus dua kali berurusan dengan Satpol PP atas tindakannya itu.
Lantas bagaimana ceritanya? Berikut rangkuman faktanya:
Rabu (2/9) kemarin, pria tersebut kemudian ditindak Satpol PP Kota Bandung. Selain diminta untuk membuat video pernyataan takkan mengulangi lagi kegiatannya, pria itu juga dihukum membayar paksa denda senilai Rp 1 juta sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2026 tentang Trantibum.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.