Setelah ditindak, pria tersebut dilarang melakukan aktivitas serupa. Jika masih nekat, maka yang bersangkutan bakal dikirim ke Dinas Sosial untuk diberi pembinaan.

"Sudah tidak boleh lagi. Kalau nanti dia melakukan, kita kirim ke Dinas Sosial biar mereka mendapatkan pembinaan satu minggu," ungkapnya.

"Apa yang dia lakukan betul-betul itu sudah mencedari masyarakat dengan tampilan tidak senonoh itu. Itu kan merupakan suatu bentuk menurut saya tidak pantas lah, dari sudut aturan sopan santun dan keagamaan. Orang boleh cari makan tetapi tidak boleh dong melanggar aturan ataupun melakukan hal-hal yang bisa menyinggung masalah trantibun limas," pungkasnya.