"Artinya ruang untuk mencegah korupsi, mengawasi perbaikan tata kelola, dan melibatkan masyarakat justru semakin terbatas. Padahal keberhasilan KPK tidak hanya diukur dari berapa banyak perkara yang ditangani, tetapi juga dari berapa besar potensi kerugian negara yang dapat dicegah," jelasnya.
Setyo mengusulkan tambahan anggaran Rp 774,31 miliar. Tambahan itu akan dialokasi sebesar Rp 155,68 miliar untuk program dukungan manajemen. Sedangkan Rp 618,61 miliar untuk program pencegahan dan penindakan.
Dia menjelaskan kebutuhan terbesar pada fungsi informasi dan data mencapai Rp 376,84 miliar. Namun, kata Setyo, dalam pagu 2027 baru tersedia Rp 58,4 miliar.
"Sebagaimana hasil kesimpulan rapat kerja pada tanggal 17 Juni di mana usulan anggaran KPK akan diperjuangkan untuk ditambah sebesar Rp 989,3 miliar, maka dalam rangka melaksanakan output prioritas nasional dalam pencapaian RKP 2027 serta menjalankan tugas dan fungsi KPK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 19 Tahun 2019, kami mengusulkan tambahan pagu untuk TA 2027 sebesar Rp 774,31 miliar," paparnya.
Setyo mengatakan kebutuhan pencegahan dan monitoring mencapai Rp 101,46 miliar. Dia menyebut alokasi saat ini masih kurang.