Aziz menambahkan, pembahasan Raperda Rumah Susun kini telah memasuki Pasal 40 dari sekitar 130 pasal. Pembahasan sempat dijeda untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan rusun.

Ia memastikan, seluruh masukan tertulis yang diterima Bapemperda akan menjadi bahan pembahasan pasal demi pasal. Masyarakat yang belum berkesempatan bertemu langsung dengan Bapemperda juga dapat menyampaikan usulan secara tertulis.

"Saya sebagai Ketua Bapemperda menjamin semua masukan yang sudah diberikan kepada kami secara tertulis akan kami perjuangkan untuk bisa masuk ke dalam pembahasan pasal per pasal di Raperda Rusun ini. Jadi, tidak perlu khawatir," kata Aziz.