Jejak penataan sepanjang 2026 memperlihatkan adanya rotasi karena penyegaran organisasi, penyesuaian struktur, pengisian jabatan kosong, persiapan menghadapi pensiun, sekaligus evaluasi kinerja.

Pada 2 Januari, misalnya, Pemkot Surabaya melantik 69 pejabat. Sejumlah posisi pimpinan perangkat daerah berubah, antara lain Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Dinas Pendidikan.

Selain itu ada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Penataan itu juga dikaitkan dengan efisiensi struktur dan penyegaran birokrasi.