Dengan model tersebut, keuntungan ekonomi tidak hanya berasal dari pengurangan volume sampah, tetapi juga dari nilai produk bahan bakar yang dihasilkan.

Apabila RDF dapat menggantikan sebagian penggunaan batu bara atau bahan bakar fosil lainnya pada industri yang sesuai, terdapat potensi manfaat berupa pengurangan konsumsi bahan bakar konvensional.

Sementara PSEL menggunakan sampah sebagai bahan bakar untuk menghasilkan energi listrik. Model tersebut membutuhkan fasilitas pembakaran, pembangkit, sistem pengendalian emisi serta infrastruktur pendukung lainnya. Karena itu, kebutuhan investasi dan model pembiayaan menjadi salah satu aspek yang dibandingkan dalam menentukan teknologi pengolahan sampah.

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia yang mencatat investasi yang dibutuhkan untuk proyek waste to energy atau Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebesar Rp 3-3,5 triliun.

Investasi ini dibutuhkan untuk setiap unit mengolah 1.000 ton sampah. Hal ini berkaitan dengan investasi fasilitas dan skema PSEL juga berkaitan dengan mekanisme pembelian listrik yang melibatkan PLN.