NADIKABAR.COM — Beberapa waktu terakhir ada 2 kasus pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Surabaya. Kedua kasus ini menjadi atensi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dia memastikan bahwa panti asuhan tempat terjadinya pemerkosaan telah ditutup dan Pemkot Surabaya telah menyiapkan shelter pemulihan trauma bagi para korban.

Kedua kasus pemerkosaan itu, pertama dilakukan oleh TAF (30), seorang pria di Surabaya yang sudah dipenjara usai memerkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun hingga hamil 5 bulan. Kasus kedua adalah anak difabel berusia 14 tahun yang dicabuli pengasuh panti asuhan berinisial SN (22).

"Pantinya tidak berizin, maka langsung kami tutup. Bagi anak-anak penghuni panti dari luar Surabaya kami kembalikan ke daerah asalnya. Bagi warga Surabaya kami serahkan ke orang tuanya masing-masing atau ditempatkan di Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) jika diizinkan," ujar Eri kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Jumat (21/8/2026).