Mengenai para korban, Eri memastikan seluruhnya terlindungi dan tetap mendapatkan hak pendidikan. Pendampingan hukum dan psikologis diberikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Dia juga memastikan akan ada shelter khusus bagi para korban pelecehan di Surabaya. Penyediaan rumah aman ini terutama ditujukan untuk mengobati trauma para korban pelecehan seksual.

"Kami juga menyiapkan rumah aman (Shelter) untuk pemulihan trauma korban, termasuk melakukan pendampingan khusus bagi korban anak penyandang disabilitas maupun yang dalam kondisi hamil," ujarnya.