NADIKABAR.COM — Aktris Rebecca Klopper mendatangi Bareskrim Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kedatangan untuk konsultasi hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selain berkonsultasi, pihak Rebecca Klopper, bermaksud mengonfirmasi perkara soal penanganan kasus penyebaran konten asusila yang perkaranya telah tuntas disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ada konsul yang tadi kita lagi tanyakan terkait dengan tidak jauh dari Undang-Undang ITE," kata Sandy Arifin di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (7/10/2026).
Sandy Arifin menegaskan, langkah yang diambil pihaknya saat ini bersifat antisipatif. Ia memastikan belum ada kerugian maupun ancaman baru yang diterima oleh Rebecca Klopper.