"Belum terjadi, tapi kami masih sebatas konsultasi aja," tutur Sandy Arifin.

Menurutnya, koordinasi dengan penyidik dinilai penting untuk mencegah potensi kerugian di kemudian hari. Terlebih, tim kuasa hukum berupaya melindungi ruang gerak Rebecca agar nama baiknya tidak kembali dicemarkan.

"Jangan sampai ada lagi lah. Justru kita berkonsultasi ke sini agar supaya tidak terjadi lagi adanya hal-hal yang kita tidak inginkan, selain mencemarkan nama baik klien kami ataupun juga ada sesuatu yang merugikan," ujar Sandy Arifin.

Dalam kesempatan yang sama, Rebecca Klopper turut menanggapi putusan pidana tiga tahun penjara yang telah dijatuhkan majelis hakim pada pelaku perkara terdahulu.