NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengejar target 100 persen kepemilikan akta kelahiran anak. Hingga saat ini, capaian nasional telah mencapai 96,89 persen.
Hal tersebut disampaikannya seusai Rapat Koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Ruang Sidang Utama, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (7/10).
Ribka mengatakan pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah sekitar 3,1 persen dalam pemenuhan akta kelahiran anak. Salah satu tantangan terdapat di Provinsi Papua Pegunungan, yang capaian kepemilikan akta kelahirannya baru mencapai sekitar 35 persen.
"Nah ini yang akan kita kejar target bersama dengan teman-teman dari Dukcapil sehingga target pemenuhan hak anak Indonesia akan mencapai pada 100 persen pada 2026," ujar Ribka dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).