Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang terus bekerja untuk memenuhi hak anak Indonesia dalam kepemilikan akta kelahiran.
Selain membahas pemenuhan hak anak atas akta kelahiran, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah isu terkait data kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ribka menjelaskan, penanganan teknis atas persoalan tersebut perlu dikoordinasikan dengan kementerian terkait karena urusan teknis tersebar di berbagai kementerian/lembaga.
Meski demikian, Ribka menegaskan, Kemendagri siap memberikan dukungan apabila KPAI membutuhkan data kependudukan.
"Tetapi apabila memohon dukungan atau bantuan support data dari Kementerian Dalam Negeri, kami siap untuk mendukung KPAI," tegasnya.