Kerja sama tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan dan pengembangan kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Nilai investasi yang direncanakan mencapai sekitar Rp1 triliun.

Dalam rencana pengembangan tersebut, kawasan Pasar Minggu akan dilengkapi sejumlah fasilitas. Di antaranya kios dan los untuk pelaku UMKM, rumah susun, rumah sakit, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, serta food court.

Rencana ini juga menambah cakupan bisnis BIKE di sektor properti, infrastruktur, dan pengembangan kawasan.

Dari sisi nilai, estimasi investasi Rp1 triliun tersebut setara sekitar 19 kali ekuitas BIKE pada semester I 2026 yang tercatat Rp51,40 miliar. Nilai tersebut juga sekitar 10 kali dari total aset perseroan sebesar Rp96,05 miliar.

ULTJ berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue.

Dalam aksi tersebut, ULTJ akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,88 miliar saham baru. Jumlah itu setara 43,11% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD IV.

Harga pelaksanaan ditetapkan Rp2.150 per saham. Dengan jumlah saham maksimal tersebut, ULTJ berpotensi memperoleh dana hingga Rp16,94 triliun.

Sebagian besar dana, yakni 86,01%, akan dialokasikan untuk mengambil alih 100% saham Frisian Flag Indonesia dengan nilai transaksi Rp14,57 triliun.

Pengambilalihan tersebut dilakukan melalui mekanisme inbreng, yaitu penyetoran modal dalam bentuk selain uang. Sementara dana yang disetor dalam bentuk tunai akan digunakan sebagai modal kerja, termasuk untuk bahan langsung, upah langsung, pemeliharaan, dan biaya listrik.

Nilai transaksi inbreng tersebut mencapai 178,24% dari ekuitas ULTJ. Karena itu, transaksi tersebut masuk dalam kategori transaksi material dan membutuhkan persetujuan RUPS.

Setelah aksi korporasi dilakukan, FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH) akan menjadi pemegang saham pengendali baru ULTJ dengan kepemilikan sekitar 28,95%-30,81%.

FCIH juga diwajibkan melakukan penawaran tender atas saham publik yang tersisa. Sementara itu, pemegang saham lama yang tidak menggunakan haknya dalam PMHMETD IV dapat mengalami dilusi maksimal 43,11%.