NADIKABAR.COM — PDIP memberikan catatan pada dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dengan menyoroti polemik ijazah Gibran jadi beban bagi pemerintahan. Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, mengingatkan PDIP jangan menggiring opini yang menurutnya telah menyesatkan publik.
"Ya kan sejarahnya ini kan kita bicara ini bukan dikatakan bahwa itu oleh Presiden. Ini kan paslon, pasangan, paket. Dia mesti paham juga. Janganlah menggiring opini publik untuk menyesatkan hal tersebut," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).
Andi mengungkit sikap PDIP dengan kekalahan pada pilpres lalu. Menurutnya, pernyataan PDIP bahwa polemik ijazah Gibran membebankan pemerintahan adalah salah.
"Kita paham kalau kita bicara PDIP pasti sangat membenci Pak Jokowi dan Mas Gibran, karena kan mereka kalah dalam kontestasi pilpres kemarin. Jadi kalau dikatakan selama ini bahwa itu akan memberikan beban kepada pemerintahan Pak Prabowo, dia salah besar ini, gitu," ujarnya.
Andi mengatakan Gibran memiliki dokumen atau sertifikat setara A-Level atau Advanced Diploma dari MDIS yang diklaim setara dengan tamat SMA/kelas 3 SMA sehingga dapat melanjutkan ke jenjang S1. Dia kemudian mengungkit pernyataan Presiden ke-7 Jokowi yang menuding adanya penumpang gelap dalam polemik ijazah Gibran itu.
"Sedangkan ijazah tersebut, Mas Gibran ada, yaitu Advanced Diploma-nya ya, setingkat dengan A-Level atau tamat SMA sebelum Mas Gibran itu melanjutkan S1 Bradford University itu," kata Andi.
"Nah akhirnya kita bisa melihat siapa sih yang selama ini yang dikatakan cawe-cawe dalam ijazah Pak Jokowi. Pelan-pelan kan terlihat, kan Pak Jokowi mengatakan operasi politik, terus ada penumpang gelap di dalam kasus ijazah Mas Gibran. Ya sedikit demi sedikit terkuak, siapa sih di dalam dari semua itu ya," sambungnya.
Sebelumnya, catatan dua tahun pemerintahan itu disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto mengungkit putusan MK terhadap ijazah Gibran.
"PDI Perjuangan juga mencatat bahwa Presiden Prabowo memiliki suatu beban. Terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang menemukan bagaimana saudara wakil presiden ternyata tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden saat itu melalui suatu proses intervensi kekuasaan," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Sekolah PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
"Sehingga Mahkamah Konstitusi menemukan tidak adanya bukti-bukti adanya ijazah SMA," tambahnya.
Hasto menyampaikan, hal ini menjadi persoalan etika, moral, dan juga tanggung jawab seorang pejabat publik. Menurut dia, polemik ijazah Gibran menjadi beban bagi Prabowo karena berkaitan dengan legitimasi seorang wapres.
"Ini juga menjadi beban bagi Presiden Prabowo karena ini meruntuhkan legitimasi dari Saudara Gibran Rakabuming Raka," tuturnya.