NADIKABAR.COM — Remaja pria berinisial Y (14) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap gegara mencuri celengan ayah temannya senilai Rp 48 juta. Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli akun game hingga motor.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku mengambil uang kurang lebih 48 juta rupiah, uangnya dipakai beli akun game, beli handphone dan motor," kata Kanit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo, Iptu Mulyono kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Pelaku mengambil uang dari celengan korban berulang kali pada Agustus 2026. Korban berinisial MW yang menyadari uangnya hilang langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Jumat (11/9).
"TKP yang sama katanya sudah lima kali mengambil. Anaknya (korban) berteman dengan pelaku, biasa main ke rumahnya. Kebetulan pelaku mengetahui tempat korban menyimpan uang," beber Mulyono.
Mulyono menuturkan awalnya pelaku mengajak anak korban untuk ikut mengambil uang di celengan tersebut. Selanjutnya, pelaku berulang kali mengambil uang seorang diri ketika rumah korban dalam keadaan kosong.
"Awalnya si pelaku ini ngajak anak korban untuk ikut ambil itu uang. Setelah mengambil pertama kemudian mengambil lagi yang kedua dan seterusnya, dilakukan seorang diri saat rumah korban sedang kosong, karena temannya yang merupakan anak korban sedang ke sekolah," terangnya.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui korban ketika hendak mengecek jumlah uang yang selama ini ditabung lantaran hendak membeli mobil. Uang tersebut ditabung dalam tangki sprayer yang sudah tidak digunakan sebagaimana fungsinya.
"Diketahui kalau hilang (uang) nanti pada saat korban mau mengecek uangnya apa sudah banyak atau belum karena rencana mau beli mobil. Ternyata tinggal sedikit saat dibuka, padahal korban memperkirakan uang yang ditabungnya telah mencapai serratus juta," beber Mulyono.
"Pelapor selalu simpang uang di dalam celengan yang merupakan bekas alat semprot, kemudian disimpan di belakang lemari," sambungnya.
Pelaku dicurigai karena sempat tertangkap kamera handphone (HP) temannya yang lain saat membawa uang dalam jumlah banyak. Pelaku kemudian diamankan dan diinterogasi terkait uang tersebut.
"Dicurigai, karena ada tetangganya yang juga masih kecil, sempat difoto itu anak (pelaku) saat bawa uang banyak," jelas Mulyono.
Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku yang masih di bawah umur dikembalikan kepada orang tuanya. Polisi berencana mempertemukan pelaku dan korban dalam proses mediasi untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.