Ia mengatakan situasi di Kawasan Masjid Agung sempat memanas hingga terjadi aksi dorong-dorongan. Berdasarkan pengakuan korban, ia menyebut sempat terjadi cekcok tim redaksi korban dengan BRM Yudhistira.
"Ada provokasi berupa teriakan dari saudara BRM Yudhistira, lalu sempat terjadi pemukulan mengenai dada klien kami hingga sesak. Setelah itu, GKR Timoer Rumbay diduga terpancing dan melakukan penamparan ke arah pipi korban sebanyak tiga kali," jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, dirinya menyebut Ananda menjalani prosedur visum yang hasilnya sudah diserahkan kepada pihak penyidik Polresta Surakarta. Selain visum, pihaknya juga menunjukkan video yang diduga adanya penganiayaan.
"Kalau visum sudah dilakukan juga. Visum sudah dilakukan dan sudah diserahkan ke penyidik ya, penyelidik untuk visumnya. Terus untuk videonya ini kemarin sudah didapat juga ya videonya dan nanti juga akan kita sampaikan kepada penyidik," ungkapnya.