NADIKABAR.COM β Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai reformasi pasar modal perlu menunjukkan progresnya secara konkret kepada para investor menyusul terjadinya penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini.
Sebagaimana diketahui, IHSG pada Jumat pagi melemah 469,86 poin atau 8,01 persen ke posisi 5.393,92 sehingga perdagangan saham dihentikan sementara.
βIni menjadi catatan bagi kita ke depan bahwa reformasi itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan, terutama progresnya harus kelihatan bagi para investor dalam negeri maupun luar negeri,β kata Airlangga di Jakarta, Jumat.
Ia menerangkan sentimen negatif di bursa efek dipengaruhi oleh pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka kemungkinan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari yang sebelumnya Emerging Market menjadi Standalone Market.
Laporan MSCI itu diumumkan pada 15 Oktober 2026, lebih awal dari perkiraan sebelumnya.
βPengumuman MSCI itu merupakan suatu hal yang katakanlah lebih cepat daripada ekspektasi yang sebetulnya. Mereka menjanjikannya di bulan November, tapi ini di Oktober. Namun mereka memberikan target baru lagi untuk tahun depan. Di bulan April dan di bulan Juni,β ujarnya.
Menurut Airlangga, perhatian utama MSCI tertuju pada implementasi regulasi dan langkah-langkah reformasi yang sudah dijanjikan oleh otoritas pasar modal sebelumnya, namun masih belum kentara.
Proses reformasi tersebut dipandang membutuhkan waktu relatif lebih panjang dibandingkan dengan negara lain.
Maka dari itu, Airlangga menjadwalkan pertemuan antara pemerintah dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Bank Indonesia (BI) guna membahas isu tersebut.
βKemudian juga terkait dengan beberapa hal lain yang terkait dengan hal teknis, nanti tentu kami akan bicara dengan bursa (BEI) bahwa kita berharap bahwa langkahnya konkret beserta timelinenya,β ujarnya.
Menko Airlangga berharap investor bisa membedakan faktor sentimen dan kondisi fundamental ekonomi dalam menilai perkembangan pasar.
Adapun MSCI dalam laporannya membuka konsultasi dengan pelaku pasar terkait proposal reklasifikasi indeks bursa Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market.
MSCI memberikan tenggat waktu hingga 30 April 2027 dan mengumumkan keputusan sebelum 30 Juni 2027.
MSCI menyatakan rencana tersebut tetap berlanjut kecuali terdapat bukti jelas mengenai perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar Indonesia.
Sejak Januari 2026, MSCI sudah membekukan sebagian perubahan IHSG di tengah kekhawatiran investor mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi.
OJK bersama BEI sebelumnya sudah mengumumkan sejumlah langkah reformasi, termasuk peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham dan peta jalan peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float) menjadi 15 persen.