NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang sempat diisukan akan diakuisisi oleh konglomerat asal Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Isu tersebut sebelumnya ramai di media sosial.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya senantiasa mencermati setiap perkembangan terkait kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank. Setiap transaksi yang berpotensi mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali bank, OJK akan melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"OJK tetap memastikan bahwa setiap perubahan kepemilikan dan pengendalian bank dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan mengenai kepemilikan dan pengendalian bank yang berlaku," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (17/10/2026).
Menurut Dian, dalam perspektif prudensial, perubahan kepemilikan atau pengendalian pada bank besar tidak hanya dilihat dari aspek transaksi sahamnya, tetapi juga dari potensi dampaknya terhadap profil risiko bank, konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, kualitas penerapan tata kelola, serta keterkaitan antara bank dengan kelompok usaha yang berada di bawah pengendalian pemegang saham.