Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Respons Polisi soal Warga Surabaya Kena Pungli Rp 1 Juta Saat Ambil Motor
Viral warga Surabaya mengaku kena pungutan liar (pungli) Rp 1 juta saat mengurus surat pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo. Polisi memas
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 15:14 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Galih juga mempersilakan warga yang mengalami atau mengetahui dugaan tersebut untuk melaporkannya ke Propam Polrestabes Surabaya. Bukti-bukti yang dimiliki dapat dilampirkan untuk mendukung proses pemeriksaan.
"Untuk yang bersangkutan bisa laporan ke Propam Polrestabes Surabaya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada untuk pemeriksaan kita," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial warganet yang curhat tentang biaya pengeluaran barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.