Galih juga mempersilakan warga yang mengalami atau mengetahui dugaan tersebut untuk melaporkannya ke Propam Polrestabes Surabaya. Bukti-bukti yang dimiliki dapat dilampirkan untuk mendukung proses pemeriksaan.

"Untuk yang bersangkutan bisa laporan ke Propam Polrestabes Surabaya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada untuk pemeriksaan kita," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial warganet yang curhat tentang biaya pengeluaran barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya.