Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Respons Polisi soal Warga Surabaya Kena Pungli Rp 1 Juta Saat Ambil Motor
Viral warga Surabaya mengaku kena pungutan liar (pungli) Rp 1 juta saat mengurus surat pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo. Polisi memas
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 15:14 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Pemilik akun mengaku diminta membayar uang Rp 1 juta untuk mendapatkan surat keterangan pengeluaran kendaraan.
"Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS.. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar," tulis unggahan tersebut dilihat NadiKabar, Kamis (27/8/2026).
Unggahan tersebut viral di akun @tasyamarcella96, pemilik akun, Kristiani, menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pungli itu terjadi pada Rabu (26/8/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.