NADIKABAR.COM — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) membangun Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di KM 203+800 Jalur A dan B Jalan Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat dengan target fungsional pada periode Natal 2026/Tahun Baru 2027.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan jalan tol tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur transportasi, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan pembangunan wilayah dan penguatan ekonomi daerah.
“Pembangunan jalan tol tidak hanya tentang memperlancar perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga bagaimana infrastruktur tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah. Karena itu, fasilitas pendukung seperti tempat istirahat dan pelayanan perlu disiapkan dengan baik agar pengguna jalan mendapatkan pelayanan yang memadai,” kata Dody dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu.
Kehadiran rest area pertama di Tol Cisumdawu itu diharapkan melengkapi layanan perjalanan bagi para pengguna sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara.