NADIKABAR.COM — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) membangun Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di KM 203+800 Jalur A dan B Jalan Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat dengan target fungsional pada periode Natal 2026/Tahun Baru 2027.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan jalan tol tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur transportasi, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan pembangunan wilayah dan penguatan ekonomi daerah.

“Pembangunan jalan tol tidak hanya tentang memperlancar perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga bagaimana infrastruktur tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah. Karena itu, fasilitas pendukung seperti tempat istirahat dan pelayanan perlu disiapkan dengan baik agar pengguna jalan mendapatkan pelayanan yang memadai,” kata Dody dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu.

Kehadiran rest area pertama di Tol Cisumdawu itu diharapkan melengkapi layanan perjalanan bagi para pengguna sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara.

Kedua rest area tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran arus perjalanan pada libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Pengguna Jalan Tol Cisumdawu direncanakan dapat memanfaatkan rest area di KM 203+800 secara fungsional, baik untuk Jalur A maupun B, selama periode Nataru 2026/2027. Rest Area Kembar Cisumdawu akan dilengkapi dengan area parkir, SPBU, masjid, toilet, minimarket, serta area UMKM dan kuliner.

Pada tahap fungsional, aspek utama yang dipastikan adalah kesiapan akses masuk dan keluar serta area parkir yang aman dan nyaman bagi kendaraan. Sementara itu, pelayanan dasar bagi pengguna jalan dapat disediakan secara sementara sesuai kebutuhan dan kesiapan di lapangan, antara lain melalui toilet portabel, minimarket bergerak (mobile store) menggunakan truk, serta area UMKM.

Fasilitas pendukung lainnya dapat berupa SPBU modular untuk rest area tipe A dan musala sementara menggunakan tenda. Penyediaan fasilitas tersebut ditujukan agar pengguna jalan tetap dapat beristirahat dan memenuhi kebutuhan dasar perjalanan meskipun pembangunan rest area secara permanen masih berlangsung.

Kehadiran fasilitas itu diharapkan memungkinkan pengguna jalan beristirahat, beribadah, mengisi bahan bakar, maupun memenuhi kebutuhan perjalanan tanpa harus keluar dari jalur tol. Area UMKM dan kuliner juga membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk menjangkau pengguna jalan tol dan mengembangkan kegiatan ekonomi.

Berdasarkan data progres per 11 Oktober 2026, pembangunan Rest Area Cisumdawu telah mencapai 66,92 persen, dengan luas lahan TIP Jalur A sebesar 10 hektare, dan Jalur B sebesar 9,5 hektare.

Pekerjaan konstruksi terus berlangsung pada sejumlah bagian, di antaranya penataan jalan dan area parkir hingga pembangunan gedung serta fasilitas pendukung.