"Tapi kemudian sudah ada perdamaian di antara kedua belah pihak dan juga saling memaafkan. Akhirnya kami jadikan pertimbangan itu sebagai salah satu pertimbangan untuk kita lakukan restorative justice, tidak meneruskan perkara ini ke pengadilan," ucap Dado, Selasa (13/10/2026).

Namun, Juheri harus menjalani pembinaan dengan membersihkan musala selama satu bulan. Selain itu, ia juga harus mengikuti pelatihan barista.

"Misal tadi itu pelatihan sebagai barista di Balai Tenaga Kerja ya, Balai Tenaga Kerja selama lima hari, kemudian membersihkan musala selama sebulan, di Ciwandan," katanya.