Untuk memudahkan turis dan mencegah antrean panjang di lokasi, pembayaran retribusi kini sepenuhnya menggunakan sistem digital berbasis barcode. Wisatawan diberikan keleluasaan untuk membeli tiket secara daring sebelum berangkat maupun secara langsung di lokasi DTW.
Pemkab Klungkung juga menyiagakan jaringan internet satelit Starlink di lokasi-lokasi DTW untuk menjamin kelancaran transaksi di area wisata. Pengawasan dan operasional di lapangan pun bakal dikawal oleh petugas dari desa adat setempat.
Meski begitu, Putra Mahajaya memaklumi jika penerapan kebijakan tersebut masih memerlukan penyesuaian teknis di lapangan. Ia mengimbau para wisatawan untuk tidak ragu memberikan masukan kepada petugas jika menemukan kendala.
"Kendala di awal pasti ada karena ini hal baru. Tapi yang terpenting digitalisasi berjalan dan pemungutan retribusi juga berjalan lancar. Hal-hal yang kurang pas silakan sampaikan ke kami, baik secara lisan, tertulis, maupun media sosial Klungkung Tourism untuk evaluasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Nyoman Susanta, menerangkan target retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga di Dispar Klungkung tahun ini mencapai Rp 132 miliar.