Jumlah tersebut terdiri dari retribusi tempat penginapan sebesar Rp 54 juta, retribusi hasil sewa Bangunan Milik Daerah (BMD) Rp 257 juta, dan retribusi rekreasi sebesar Rp 131,8 miliar.

Sementara itu, realisasi per Januari sampai 31 Mei 2026 baru mencapai Rp 9,3 miliar atau 7,04 persen. Menurut Susanta, secara ideal untuk bisa memenuhi target tahunan, capaian paling tidak berada di angka 30 persen per triwulan atau sekitar Rp 11 miliar per bulan.

"Jadi ini memang masih jauh dari realisasi. Karena memang masih banyak yang bocor," terang Susanta.

Ia menjelaskan kebocoran terjadi akibat belum maksimalnya penarikan retribusi dari hulu. Terlebih mayoritas wisatawan datang dari Pelabuhan Sanur. Sementara otoritas di sana tidak mengizinkan petugas Klungkung menarik retribusi.

"Sampai saat ini penarikan masih bertumpu di hilir yakni di Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida," pungkas Susanta.