NADIKABAR.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan kuota produksi untuk Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) revisi tahun 2026. RKAB yang direstui dibagi dua, untuk komoditas nikel dan juga batu bara.

Khusus untuk nikel, izin produksi yang disetujui sekitar 290-300 juta metrik ton. Angka ini naik dari kuota awal tahun yang diperkirakan sekitar 260-270 juta metrik ton.

"Totalnya antara 290-300an juta lah. Sudah, sudah (terbit)," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/10/2026).