Pekerjaan meliputi pengerasan, pemasangan ubin pemandu bagi penyandang disabilitas, penyesuaian lebar trotoar, penyediaan bangku dan papan informasi, penerangan khusus pejalan kaki, penataan kabel udara, serta revitalisasi halte bus non-BRT.

Program penataan tersebut merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur pedestrian di Jakarta. Hingga akhir 2025, Pemprov DKI Jakarta mencatat pembangunan dan revitalisasi trotoar telah mencapai sekitar 479,8 kilometer.