Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Datuk Seri Johari Abdul Ghani mengatakan dalam pertemuan hari ini, ada banyak isu penting bagi kedua negara yang didiskusikan.
"Salah satunya adalah Perjanjian Perdagangan Perbatasan yang telah kita tanda tangani pada tahun 2023 dan akan efektif berlaku pada bulan Juli 2026. Kita berharap perjanjian perbatasan ini dapat memfasilitasi banyak kegiatan ekonomi tim redaksi kedua negara," ujar Johari.
Johari juga menyoroti salah satu topik krusial yang menjadi perhatian para pelaku usaha di negaranya, yakni kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Meski sempat menjadi tanda tanya bagi kalangan dunia usaha, Johari menegaskan Malaysia kini telah memahami maksud dan tujuan di balik kebijakan tersebut. Ia memastikan para investor dan pebisnis asal Negeri Jiran siap untuk mematuhinya.
"Sebagai komunitas bisnis Malaysia, kita akan mendukung kebijakan tersebut, apa pun yang baik untuk Indonesia. Jika kita ingin datang ke sini untuk berbisnis, kita akan terus mematuhi kebijakan yang berlaku di Indonesia," tambahnya.