NADIKABAR.COM β Indonesia mendorong percepatan penyelesaian nota kesepahaman (MoU) dengan Portugal untuk memperluas peluang kerja sekaligus memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di negara Eropa tersebut.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan pihaknya menargetkan MoU kerja sama penempatan dan pelindungan PMI dengan Portugal dapat ditandatangani pada akhir November 2026.
βSubstansi MoU tidak boleh hanya berorientasi pada perluasan kesempatan kerja, tetapi juga harus memastikan adanya pengaturan pelindungan yang memadai bagi Pekerja Migran sejak proses penempatan hingga mereka bekerja di negara tujuan,β kata Mukhtarudin dalam siaran pers KP2MI pada Senin.
Mukhtarudin menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan Presiden Dewan Badan Integrasi, Migrasi, dan Suaka Portugal (AIMA) Pedro Portugal Gaspar di Kantor KP2MI, Jakarta.
Menurut Mukhtarudin, Indonesia memiliki jumlah penduduk usia produktif yang besar, sementara Portugal menghadapi tantangan penuaan penduduk. Kondisi tersebut membuka peluang kerja sama untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sejumlah sektor ekonomi Portugal.
Kerja sama penempatan PMI ke Portugal mulai dikembangkan melalui proyek perintis penempatan 30 PMI di sektor perhotelan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada sektor hospitality.