Kedua pihak terus mengupayakan agar penandatanganan IEU-CEPA dapat terlaksana sebelum akhir tahun 2026.
Selain IEU-CEPA, pemerintah juga tengah fokus memperkuat berbagai perjanjian perdagangan bebas lain seperti Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
Haryo menerangkan, berdasarkan beberapa analisis dampak perjanjian perdagangan bebas, IEU-CEPA berpotensi memberikan dampak peningkatan ekspor Indonesia hingga 10,9 miliar dolar AS, I-CA CEPA berpotensi meningkatkan ekspor sekitar 1,6 miliar dolar AS, dan I-EAEU FTA sekitar 2,2 milar – 2,89 miliar dolar AS.
Angka tersebut menunjukkan bahwa perjanjian perdagangan tidak hanya memberikan manfaat berupa penurunan tarif, tetapi juga membuka ruang ekspansi perdagangan yang dapat diarahkan pada komoditas yang memiliki kapasitas produksi dan potensi permintaan di negara mitra.
Sejalan dengan hal itu, hasil Export Potential Analysis menunjukkan bahwa pemanfaatan CEPA/FTA dapat diarahkan pada sejumlah komoditas yang memiliki export gap cukup besar.
Export gap tersebut diperoleh dari selisih antara nilai ekspor saat ini dengan nilai ekspor yang secara potensial masih bisa dicapai di pasar mitra.