NADIKABAR.COM — Pemerintah Indonesia dan Irlandia memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi bilateral melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI). Dalam dialog yang dilakukan, kedua negara sepakat mengembangkan kerja sama sektor-sektor potensial.

Deputi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan, penandatanganan LoI diharapkan dapat memperkuat hubungan antar kedua negara. Indonesia dan Irlandia sudah memiliki hubungan diplomatik selama 42 tahun.

Edi mengatakan, total nilai perdagangan Indonesia dan Irlandia pada 2025 teracatat mencapai US$ 228,6 juta atau sekitar Rp 4,02 triliun (kurs Rp 17.600). Sementara sepanjang Januari-Juli 2026 nilainya telah mencapai US$ 145,5 juta atau Rp 2,56 triliun.

"Pada tahun 2025, total perdagangan Indonesia dan Irlandia mencapai USD 228,6 juta. Sementara itu, pada periode Januari hingga Juli 2026, perdagangan bilateral telah mencapai USD 145,5 juta, meningkat dibandingkan periode sebelumnya di 2025," kata Edi dalam konferensi pers di kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).