Untuk itu, ia menjelaskan forum tersebut menjadi ruang untuk bertukar pandangan dan mengidentifikasi peluang kerja sama dalam menghadapi tantangan pengelolaan royalti lintas negara.
Hermansyah membeberkan dalam kegiatan tersebut terdapat tiga isu utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas.
Menurutnya, ketiganya saling berkaitan dalam memastikan informasi penggunaan karya, pengelolaan royalti serta pertukaran data hak cipta berjalan secara lebih efektif lintas negara.
Dalam pembahasan transparansi, disebutkan bahwa peserta akan bertukar pengalaman mengenai keterbukaan data penggunaan karya, metode alokasi royalti, kebijakan potongan serta pelaporan dan rekonsiliasi pembayaran lintas negara.
Sementara itu, isu akuntabilitas mencakup pengawasan sistem otomatis dan algoritma, penyelesaian royalti yang tidak teralokasi, mekanisme audit serta penyelesaian sengketa.
Kemudian terkait interoperabilitas, peserta dalam forum akan membahas standardisasi metadata, identifikasi karya dan pemegang hak, infrastruktur pertukaran data serta kerja sama teknis antarnegara.