Disampaikan dalam pertemuan tingkat tinggi pada Kamis (5/11), Ary memaparkan Indonesia melaporkan pencapaian membanggakan di mana target nasional penghapusan HCFC pada 2025 berhasil mencapai 72,66 persen, melampaui target komitmen Protokol Montreal yang dipatok sebesar 67,5 persen.
Capaian tersebut merupakan buah dari pelaksanaan program HCFC Phase-Out Management Plan (HPMP) II dan III antara lain berupa peningkatan kapasitas bagi 945 petugas Bea dan Cukai yang merupakan garda terdepan dalam pengawasan impor BPO, pelatihan dan sertifikasi bagi 4.319 teknisi Refrigerasi dan AC (RAC) dan 397 instruktur RAC yang merupakan elemen penting dalam ekosistem pengelolaan BPO di Indonesia.
Selain itu, pada sidang ke-98 Komite Eksekutif Dana Multilateral (Multilateral Fund/MLF) tahun ini, proyek efisiensi energi Indonesia untuk produsen lemari pendingin domestik turut disetujui. Dukungan ini memfasilitasi transisi industri dari HFC-134a ke hidrokarbon (R- 600a) yang jauh lebih ramah lingkungan, sekaligus mendongkrak efisiensi produk dan daya saing ekspor nasional.
Sementara itu, Indonesia bersiap memulai pengurangan konsumsi HFC minimal sebesar 10 persen dari baseline pada 1 Januari 2029 atau setara 2,3 juta ton karbondioksida ekuivalen (CO2e).