Menurutnya, salah satu pasar potensial berasal dari Eropa. Wisatawan dari kawasan tersebut yang pernah mencicipi arak Bali saat berkunjung ke Pulau Dewata dinilai dapat menjadi konsumen setelah kembali ke negaranya.
"Yang pasti ini ya, Eropa, karena wisatawan-wisatawan kita kan kebanyakan datang dari sana ya. Mereka sudah pernah merasakan ketika mereka berkunjung ke Bali," tandasnya.
Meski masih banyak yang ilegal, Adi menambahkan jumlah UMKM yang mengurus legalitas arak Bali juga mengalami penambahan sejak Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 diterbitkan.
"Nggak terlalu banyak juga sebenarnya, tapi ada penambahan dari mereka semenjak keluar Peraturan Gubernur yang melegalkannya arak Bali itu," imbuhnya.