NADIKABAR.COM — Persidangan kasus Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang kembali memanas. Usai menjalani agenda pemeriksaan saksi pada Kamis (3/9/2026), dokter kecantikan itu secara tegas menyatakan niatnya untuk menyeret salah satu saksi bernama William ke jalur hukum.

Langkah ini diambil karena Richard Lee geram dengan pernyataan saksi yang dianggap telah memutarbalikkan fakta di hadapan Majelis Hakim. Saksi tersebut diketahui merupakan perwakilan dari pihak distributor produk kecantikan yang tengah dipersoalkan.

"Saya memutuskan saya akan melaporkan beliau kesaksian palsu," kata Richard Lee saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/9/2026).

Rencana pelaporan tersebut diperkuat oleh pernyataan kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied. Hal tersebut disebabkan keterangan yang disampaikan saksi di persidangan diduga mengandung unsur kebohongan.

"Beliau ini hari ini berkomitmen untuk melaporkan saksi yang kesaksiannya hampir semua isinya kebohongan, gitu," tegas Faizal Hafied.