Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
Richard Lee Kecewa Diberi Waktu Singkat Hadirkan Saksi Meringankan
Sidang kasus dugaan UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan yang menyeret dokter Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang kembali memanas. Pihak terdakwa melaya
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 21:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Fitri menjelaskan kenal sama dokter, dokter ini berprestasi diakui internasional dan nasional. Lalu produknya juga bermasalah, kliniknya menurut saksi tadi seperti kandang ayam, nah ini kondisinya berbeda 100 persen," tuturnya.
Pihak Richard Lee memastikan kehadiran para saksi tersebut telah sesuai dengan Pasal 237 ayat 5 huruf d KUHAP guna menguji integritas Dokter Detektif (Doktif) selaku pelapor. Tim kuasa hukum juga bersiap menghadirkan tiga saksi penting lainnya dalam tiga agenda sidang mendatang guna memperkuat pembelaan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.