Richard Lee yang kini mengantongi penangguhan penahanan tersebut, membeberkan Doktif tidak membeli produk sengketa itu melalui distributor resmi, melainkan dari pedagang online pihak ketiga.
"Karena satu, Doktif tidak beli dari tempat saya, beli dari tempat orang lain, GerabahShop dan Reychelles Shop. Saya gak tahu itu punya siapa," bebernya.
Ketidakwajaran semakin disorot Richard Lee, saat meninjau keterangan saksi pemilik toko penjual mengenai jumlah pasokan barang yang dinilainya tidak masuk secara hitungan.
"Yang lebih anehnya lagi, GerabahShop didatangin nih, GerabahShop, beli 13 boks. Terjual 10,5, (lalu) 2,5 ada di hakim, terus ada dimakan. Lah berarti nambah dong, beranak ini berarti boksnya, WT-nya," cecar Richard Lee.
Dugaan beredarnya barang tiruan, dinilai makin tak terbantahkan ketika rekaman mutasi penjualan digital dari platform e-commerce dibedah di hadapan majelis hakim.