NADIKABAR.COM — Dokter kecantikan Richard Lee, secara terbuka membongkar sederet kejanggalan pada barang bukti yang membuatnya, menjadi terdakwa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen di Pengadilan Negeri Tangerang.
Richard Lee menegaskan, produk suplemen White Tomato yang disita serta dijadikan bahan uji laboratorium oleh pihak pelapor, dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif), bukan barang asli keluaran perusahaannya.
"Yang bisa saya sampaikan di sini adalah, dari awal saya bilang itu bukan produk saya," tegas Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin.
Keyakinan tersebut didasari oleh fakta-fakta yang terungkap di muka persidangan, khususnya ketika mencocokkan riwayat transaksi dari toko perantara yang menjual produk terkait.
"Tapi setelah persidangan berbulan-bulan, saya bisa pastikan bahwa itu produk adalah palsu. Saya sekali lagi bilang, produk tersebut adalah produk palsu," ujarnya.