NADIKABAR.COM — Dampak polusi udara tak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menambah beban pembiayaan kesehatan. Masyarakat yang mengalami penyakit terkait polusi udara membutuhkan pengobatan, baik melalui layanan rawat jalan maupun rawat inap.

Guru Besar Kesling UI, Prof. Dr. R. Budi Haryanto, mengatakan peningkatan konsentrasi polutan juga berkaitan dengan meningkatnya risiko sejumlah penyakit.

"Setiap peningkatan 15 μg/m³ udara itu akan berpengaruh terhadap peningkatan pneumonia 20%, peningkatan kasus penyakit jantung iskemik 37%, kasus PPOK 27%, dan ISPA 18%," ujar Prof. Budi di The Westin Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Data BPJS Kesehatan menunjukkan besarnya beban pembiayaan untuk penyakit-penyakit yang berkaitan dengan polusi udara. Salah satunya, klaim untuk penyakit jantung iskemik di Jakarta mencapai sekitar Rp 471 miliar.