Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Muhammad Iskandar Syah menegaskan bahwa jajarannya bersama Polsek Kebayoran Lama mengusut kasus ini menggunakan pendekatan ilmiah (scientific investigation).
"Kami tidak bisa menyimpulkan secara langsung penyebab kematiannya adalah apa, tapi yang jelas kami melaksanakan olah TKP dan keterangan saksi kami ambil bahwa ada dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian," jelas AKBP Iskandar Syah.
Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka, yakni seorang pria berinisial AR dan ibu kandung korban berinisial J, serta mengamankan barang bukti berupa jenazah yang sempat dikuburkan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.