“Kornea tidak bisa dibuat, hanya bisa diberikan. RSCM CAREs memastikan setiap pemberian itu sampai dengan aman kepada pasien yang menunggu, dari konseling keluarga sampai operasi,” ujarnya.
Bank Mata RSCM mulai dikembangkan pada Oktober 2024 dan memperoleh izin penyelenggaraan bank mata dari Kementerian Kesehatan pada April 2026. Seiring dengan pengembangan layanan tersebut, RSCM telah melatih 52 perawat dan 7 pekerja sosial sebagai konselor donasi, membangun laboratorium bank mata di RSCM Kirana, serta menerapkan prosedur yang memungkinkan penelusuran jaringan kornea dari pendonor hingga penerima.
RSCM juga menjalin kerja sama dengan bank mata terakreditasi di luar negeri untuk membantu memenuhi kebutuhan jaringan kornea. Seluruh proses konseling keluarga dilakukan oleh tenaga terlatih tanpa tekanan dan tanpa imbalan.
Kepala Unit Bank Mata RSCM, dr. Rina La Distia Nora, Sp.M(K), Ph.D, menegaskan bahwa penguatan sistem donasi perlu disertai peningkatan kesadaran masyarakat.
“Dalam dua tahun kami membangun sistemnya: konselor, laboratorium, dan prosedur yang dapat ditelusuri. Yang masih kurang adalah pendonor. Satu niat yang dicatat hari ini dapat mengembalikan penglihatan dua orang,” katanya.
Melalui tema “Satu Niat, Dua Penglihatan”, pihaknya mengajak masyarakat mencatatkan niat mendonorkan kornea dan menyampaikan keputusan tersebut kepada keluarga, sehingga dapat dipahami dan dipertimbangkan ketika waktunya tiba.