Terkait cara kerja Bakul Jamu, dia mengatakan penyedia terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada direktur rumah sakit.
Setelah mendapat persetujuan, kata dia, tim pengelola bahan medis habis pakai akan menyeleksi produk berdasarkan kriteria dan standar operasional prosedur (SOP) sebelum uji coba dilakukan.
Menurut dia, produk yang telah melalui proses uji coba dan direkomendasikan dapat dipertimbangkan untuk pengadaan.
Dengan mekanisme tersebut, lanjut dia, rumah sakit dapat mengendalikan jenis, jumlah, serta mutu BHP yang digunakan.
Dia mencontohkan produk seperti alat suntik, selang infus, dan kateter perlu dipastikan kualitasnya karena ketidaksesuaian spesifikasi dapat mengganggu pelayanan dan meningkatkan risiko bagi pasien.