Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
RSUDZA Aceh Sanksi Pemasang Kamera dalam Pengharum di Ruang Ganti
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh menjatuhkan sanksi kepada pihak yang memasang kamera pengawas lingkungan (CCTV) ilegal di ruang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 09:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Alasannya karena sering terjadi kehilangan barang di ruangan itu tapi ini masih diselidiki," ucap Novita.
Kasus itu bermula saat seorang staf di ruangan itu merasa curiga atas diduga kedipan lampu di dalam wadah pengharum ruangan di ruang ganti petugas rumah sakit.
Lalu dia mengambil barang tersebut dan membukanya. Ternyata ada kamera CCTV di dalamnya, dan melaporkan kejadian itu ke manajemen rumah sakit.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.